<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatra (KIPPAS)</title>
	<atom:link href="http://kippas.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kippas.wordpress.com</link>
	<description>merdeka berpikir, merdeka berekspresi untuk kemajuan demokrasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Jan 2012 02:57:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='kippas.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/2766c4b75637859ffa8727adc4e94428?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatra (KIPPAS)</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://kippas.wordpress.com/osd.xml" title="Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatra (KIPPAS)" />
	<atom:link rel='hub' href='http://kippas.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Jurnalisme Narrative Intolerance Dalam  Liputan Isu Pluralisme  (3)</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-3/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-3/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 17 Oct 2011 07:17:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kaji Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=286</guid>
		<description><![CDATA[Studi Kasus : Berita  Penurunan Patung Amithaba Tanjungbalai  Resolusi Konflik dengan  Jurnalisme Damai Pemberitaan demokratis selalu memuat nilai-nilai kebebasan beragama, hak atas penghidupan yang layak, hak atas pendidikan, penyelesaian konflik secara damai dan melembaga (institutionalized peaceful  settlement of conflict), kesetaraan gender, penghargaan pluralitas (mengakui dan menghargai keanekaragaman masyarakat, pendapat, kepentingan, tingkah laku, suku, agama dan &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-3/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=286&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong><em>Studi Kasus : Berita  Penurunan Patung Amithaba Tanjungbalai </em></strong></p>
<p><strong>Resolusi Konflik dengan  Jurnalisme Damai </strong><br />
<a href="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/kajian-1.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-288" title="kajian 1" src="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/kajian-1.jpg?w=137&#038;h=150" alt="" width="137" height="150" /></a>Pemberitaan demokratis selalu memuat nilai-nilai kebebasan beragama, hak atas penghidupan yang layak, hak atas pendidikan, penyelesaian konflik secara damai dan melembaga (<em>institutionalized peaceful  settlement of conflict</em>), kesetaraan gender, penghargaan pluralitas (mengakui dan menghargai keanekaragaman masyarakat, pendapat, kepentingan, tingkah laku, suku, agama dan etnis. Tidak memaksakan pendapat dan kehendak melalui tindakan intimidasi maupun kekerasan fisik, dan tidak ada diskriminasi dalam hal apapun.</p>
<p>Namun ini bukan persoalan mudah bagi media. Sudah terlalu lama media dijadikan alat propaganda. Selama beberapa dekade melalui dua perang dunia, tak terbilang konflik ditingkat regional, media massadunia—termasuk Indonesia—telah dijadikan senjata paling efektif dalam perang. Tak terbilang jurnalis yang mengabaikan profesionalitas dan bersalah karena mendorong kebencian komunitas, penghasut perang. Setiap jurnalis dihadapkan pada tantangan professional untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat yang untuk menentukan kedamaian dan demokrasi  harus menggantungkan diri pada sistim tak bermoral.<a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Sehingga ketika memberitakan kasus-kasus pluralisme, media jadi terbiasa memproduksi  rasisme dan diskriminasi  dalam bentuk yang tersamar, penuh prasangka, tidak langsung dan implisit. Ini terbukti dimana mediamassa  menggambarkan kelompok lain sebagai ancaman dan para pendatang didefinisikan sebagai pelanggar hukum, tatanana budaya, aturan dan nilai.  Hal inilah yang masih nampak dalam pemberitaan kasus penurunan Patung Budha Amithaba di Tanjungbalai. Keberadaan Patung Amithaba masih dinilai sebagai ancaman  dan merusak nilai-nilai tatanan yang ada.</p>
<p>Sehingga untuk kasus ini media sebaiknya melakukan resolusi konflik dengan menerapkan yang namanya jurnalisme  damai. Persfektif jurnalisme yang dirumuskan Annabel McGoldrick dan Jake Lynch ini diarahkan untuk menyelesaikan konflik, bukan meningkatkan skala konflik. Tuntutan seperti ini membuat jurnalis ekstra hati-hati  ketika merenkontruksi pernyataan narasumber, terutama pada tahap penulisan berita.Dengan jurnalisme damai, penyelesaian kasus patung Budha  Amithaba tidak harus dikotomis :<em>Turunkan atau pindahkan ke</em> <em>tempat lain</em>. Model seperti ini adalah jurnalisme kalah-menang (perang). Yang menjadi focus berita /liputan  jurnalis adalah bagaimana pihak-pihak dapat berbicara bahwa keberadaan Patung Budha di Atap Vihara Tri Ratna itu adalah bagian dari harmonisasi keberagaman Agama dikota Tanjungbalai. <strong>(Selesai)</strong></p>
<div></p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftnref1">[1]</a> Diskriminasi Rasial: Panduan bagi Jurnalis, LSPP, tahun 2000 halaman 83.</p>
</div>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/kaji-berita/'>Kaji Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/286/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/286/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/286/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=286&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/kajian-1.jpg?w=137" medium="image">
			<media:title type="html">kajian 1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jurnalisme Narrative Intolerance Dalam  Liputan Isu Pluralisme  (2)</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-2/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-2/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 17 Oct 2011 07:09:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kaji Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=284</guid>
		<description><![CDATA[Studi Kasus : Berita  Penurunan Patung Amithaba Tanjungbalai  Pendekatan Narrative Intolerance Sebagai agen pendorong demokrasi, setiap jurnalis dituntut untuk terus berupaya menciptakan hubungan antar suku bangsa, agama dan budaya  dalam suasana damai, penuh kemengertian dan persahabatan, itulah sebabnya pemberitaan konflik diarahkan agar bersifat narrative tolerance, mengambil hal positif dalam hubungan antar budaya[1] Pendekatan narrative tolerance &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-2/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=284&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;"><strong><em>Studi Kasus : Berita  Penurunan Patung Amithaba Tanjungbalai </em></strong></p>
<p><strong>Pendekatan Narrative Intolerance</strong></p>
<p>Sebagai agen pendorong demokrasi, setiap jurnalis dituntut untuk terus berupaya menciptakan hubungan antar suku bangsa, agama dan budaya  dalam suasana damai, penuh kemengertian dan persahabatan, itulah sebabnya pemberitaan konflik diarahkan agar bersifat <em>narrative tolerance</em>, mengambil hal positif dalam hubungan antar budaya<a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftn1">[1]</a> Pendekatan <em>narrative tolerance </em>tidak melulu tanggungjawab organisasi media massa, tapi juga tanggunjawab jurnalis. Sebagai pekerja media, jurnalis  harus mengetahui tanggungjawab atas tindakan atau pemikiran yang mereka lontarkan. Namun media seringkali lupa, kalau mereka adalah sumber dari pengajaran kebudayaan yang mengajarkan kepada publik  tentang bagaimana harus bersikap, apa yang dipikirkan dirasakan, percaya, takut dan apa seharusnya yang tidak dilakukan.</p>
<p>Dalam pemberitaan Penurunan Patung Amithaba ini, pemberitaan media belum diarahkan kepada pendekatan <em>narrative tolerance, </em>tetapi sebaliknya<em> </em>melakukan pendekatan <em>Narrative Intolerance-</em>dimana pemberitaan<em> </em>berkesan seolah-olah masyarakat tak mungkin hidup berdampingan, pelit toleransi secara rukun  dan damai. Dalam pemberitaannya,  sebagian media masih menonjolkan sensasi peristiwa tuntutan penurunan patung budha Amithaba daripada menginformasikan berbagai solusi agar persolan ini dapat diselesaikan secara damai. Pemberitaan <em>narrative Intolerance </em>ini dapat dilihat dari pendapat/opini yang diberikan para narasumber yang dimuat di surat kabar <strong>Waspada, Berita sore dan SIB, dan Tribun berikut</strong>:</p>
<p><strong>“Keberadaan patung diatap Vihara melanggar adat-istiadat dikota itu. Sejak Tanjungbalai berdiri, kota ini merupakan negeri Islam. Dimana Bumi dipijak, disitulah langit dijungjung, Jangan samakan Tanjungbalai dengan daerah lain (<em>Waspada)</em>”</strong></p>
<p><strong>“Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak SARA . Sejak Tanjungbalai berdiri tidak pernah terjadi kerusuhan akibat perbedaan agama. Jadi jangan sampai terjadi yang sebaliknya takkala Walikota Tanjungbalai seorang Ustad”. (<em>Waspada)</em></strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Arti dari pernyataan diatas  adalah,kotaTanjungbalai sebagai negeri Islam harus tetap dipertahankan  dan harus dihormati semua pihak. Orang yang datang ke Kota Tanjungbalai harus menghomati budaya yang sudah ada. Adanya Lambang Umat lain yang lebih menonjol seperti patung Budha akan menghilangkan Citra sebagaikotaIslam.</p>
<p><strong>Seandainya Patung itu tak diturunkan juga, berarti Muspida Tanjungbalai tidak punya harga diri. Tolong ditindaklanjuti persoalan ini supaya tidak terjadi SARA di Tanjungbalai ini. “Jika pihak Yayasan menyatakan tidak punya wewenang menurunkan patung itu, berarti mereka juga tidak memiliki niat baik untuk membina umat beragama diTanjungbalai sekaligus telah melawan pemerintah”(Waspada</strong>)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kutipan diatas menekankan, Muspida yang tidak konsisten dengan janjinya untuk menurunkan patung tersebut dinilai  tidak punya harga diri. Sehingga jika persoalan ini tidak selesai, maka kemungkinan akan terjadi konflik SARA. Sedangkan sikap yayasan tidak menurunkan patung tersebut itu sebagai lambang perlawanan umat Budha kepada pemerintah.</p>
<p><strong>“Patung yang berdiri di kota Tanjungbalai  harus diturunkan agar tidak mengganggu dan meresahkan umat Islam kota Tanjungbalai melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan. Untuk itu diminta Pemko Tanjungbalai harus bertanggungjawab untuk menertipkan semuan maksiat yang dapat mengganggu umat beribadah” (<em>Berita Sore)</em></strong></p>
<p><strong>“Keberadaan patung Buddha Amitabha diatas bangunan Vihara Tri Ratna kota saat ini menimbulkan keresahan dan perdebatan yang panjang diantara umat beragama di kota Tanjungbalai. Untuk itu supaya memindahkan posisi patung Budha Amitabha yang berada di atas bangunan Vihara Tri Ratna kota Tanjungbalai ke tempat lain yang tetap terhormat tanpa mengurangi</strong> <strong>penghormatan terhadap keberadaan patung tersebut. Ini demi menjaga kerukunan umat beragama di kota Tanjungbalai. (<em>Berita Sore)”</em></strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Dari  bebarapa pernyataan diatas, terlihat bahwa keberadaan patung Amithaba itu adalah dianggap sebagai satu bentuk  kemaksiatan  yang akan mengganggu kekhusukan umat Islam untuk menjalani bulan Suci Ramadhan. Supaya tidak terus menjadi sumber perdebatan antar umat, patung tersebut harus segera digeser ketempat lain.</p>
<p><strong>“Kalau dalam perjanjian masalah patung ada kesan penekanan, seolah-olah bola salju akan semakin liar  jika   surat perjanjian tidak ditandatangani (<em>SIB</em>) ”</strong></p>
<p>Adapun maksud dari pernyataan ini adalah dalan penurunan patung ini, pihak Vihara mendapat penekanan dari pemerintah Tanjungbalai dengan memaksa menandatangani perjanjian. Sehingga kalausurattidak ditandatangani kemungkinan  persoalan ini akan semakin besar dan pihak penuntut akan melakukan tindakan-tindakan yang semakin tidak terkendali.</p>
<p><strong>Gerakan Islam Bersatu (GIB) menilai bahwa pihak Vihara Tri Ratna tidak mengindahkan nilai-nilai agama, adat istiadat dan citra umat Islam Kota Tanjung Balai yang ada selama ini. MUI meminta pemerintah agar segera menyelesaikan masalah patung tersebut agar kerukunan umat beragama tidak terkoyak koyak atau tercabik cabik, harmonis dan saling menghargai.(</strong><em>Tribun Medan)</em></p>
<p><strong>                </strong>Dari kutipan tersebut,pihak GIB dan MUI menilai Jika  pihak Vihara tidak menurunkan patung Budha Amithaba, maka pihak Vihara telah melanggar adat istiadat dan nilai-nilai ke Islaman  di Tanjungbalai, hal ini akan membuat kerukunan beragama akan berantakan di Tanjungbalai.</p>
<p><strong>Peristiwa tersebut membuat Umat Budha Kota Tanjung Balai tidak nyaman untuk melaksanakan ibadahnya bahkan merasa terintimidasi. Bahkan beberapa hari ini menyebar issu jika Umat Budha tidak menurunkan Patung Budha tersebut maka kemungkinan Peristiwa 1998 (penjarahaan dan tindakan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi kepada Komunitas Tionghoa) akan terulang kembali. Informasi yang diperoleh, Patung Budha Amitabha akan diturunkan paling lambat tanggal 9 November 2010 </strong>(<em>Tribun Medan )</em></p>
<p>Kutipan diatas menekankan, persoalan Patung Budha ini akan berakibat fatal yaitu jika patung Budha tidak diturunkan, kemungkinan kerusuhan Mei 1998 yaitu penjarahan dan pelanggaran HAM kepada Umat Tionghoa  Akan terulang kembali. Sehingga patung Budha harus diturunkan paling lambat awal September 2010.</p>
<p>Kutipan-kutipan berita diatas, adalah pemberitaan yang menganut prinsip <em>narrative Intolerance</em> yang membuat permasalahan diantara dua pihak yang berkonflik semakin benci satu sama lainnya. Sebab bilamana media terseret dengan sentiment SARA, yang muncul adalah sikap prasangka antar berbagai kelompok sosial. Dengan model pemberitaan seperti ini, tidak mustahil media massa sebagai”provokator”hingga dapat memperluas&#8212;timbulnya kesalahanpahaman antar golongan dalam masyarakat. Ini sejalan dengan asumsi bahwa media massa mempunyai kekuatan yang ampuh mempengaruhi khalayaknya.<a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftn2">[2]</a> Padahal secara normative mediamassa harus netral, tak lebih tak kurang dia adalah cermin realitas sosial yang bertugas merefleksikan apa yang terjadi dalam kehidupan sosial.</p>
<div></p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftnref1">[1]</a> Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, Panduan bagi Jurnalis, LSPP Jakarta Jakarta tahun 2000 hal 86</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftnref2">[2]</a> Dennis McQuail, Mass Communication Theory, 2<sup>nd</sup> edition, Baverly Hills, Sage Publication 1987, hal 55-57</p>
</div>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/kaji-berita/'>Kaji Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/284/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/284/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/284/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=284&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Jurnalisme Narrative Intolerance Dalam  Liputan Isu Pluralisme  (1)</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-1/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-1/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 17 Oct 2011 07:07:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kaji Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=282</guid>
		<description><![CDATA[Studi Kasus : Berita Penurunan Patung Amithaba Tanjungbalai Polemik keberadaan Patung Amithaba Vihara Tri Ratna, Kota Tanjungbalai mulai muncul pada tanggal 30 Mei 2010.Sekelompok organisasi Islam di kota itu mendesak agar patung Amitabha diturunkan dari atas Vihara tersebut. Desakan disampaikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Tanjung Balai. Ribuan massa yang tergabung dalam &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-1/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=282&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:center;"><strong>Studi Kasus : Berita Penurunan Patung Amithaba Tanjungbalai</strong></p>
<p>Polemik keberadaan Patung Amithaba Vihara Tri Ratna, Kota Tanjungbalai mulai muncul pada tanggal 30 Mei 2010.Sekelompok organisasi Islam di kota itu mendesak agar patung Amitabha diturunkan dari atas Vihara tersebut. Desakan disampaikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Tanjung Balai. Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Islam Bersatu (GIB),menuntut Pemerintah Kota Tanjungbalai segera menurunkan Patung Amithaba di Vihara Tri Ratna dan Kelenteng dikawasan Water Front City (WFC) Kota Tanjungbalai. Massa menilai keberadaan patung itu sebagai berhala dan merusak Citra Kota Tanjungbalai sebagai kota Islami.</p>
<p>Posisi Vihara Tri Ratna dan Patung Amithaba yang sangat strategis di Pusat Kota Tanjungbalai dianggap dapat mengganggu keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.Vihara Tri Ratna yang dibangun tahun 2006 merupakan satu-satunya Vihara di Kota Tanjung Balai, dan memiliki umat mencapai 2.000 orang. Sejak diresmikan pada tanggal 8 November 2009 oleh Walikota Tanjungbalai, keberadaan patung Amithaba tidak pernah dipersoalkan masyarakat dan umat Budha dapat beribadah dengan aman dan nyaman .Namun kenyaman ini tiba-tiba terusik dengan adanya kebijakan Walikota Tanjungbalai yang meminta pengurus Vihara Tri Ratna untuk menurunkan Patung Budha Amitabha dari lokasi Vihara.Tanggal 30 September 2010 Walikota Tanjung Balai mengerimkan surat kepada Ketua Yayasan Vihara Tri Ratna dengan No. 100/18349/T-an/2010 perihal tindak lanjut kesepakatan bersama yang sudah dilakukan sebelumnya. Dalam Suratnya, Walikota Sutrisno, mempertanyakan mengapa pihak Yayasan Vihara Tri Ratna belum menurunkan Patung Budha.Walikota juga mengingatkan agar Pengurus Yayasan Vihara Tri Ratna sesegera mungkin menurunkan Patung Budha Amithaba sebagaimana disepakati dalam dalam surat kesepakatan bersama. Kebijakan Walikota ini ditempuh setelah muncul desakan dari sekelompok masyarakat dan beberapa organisasi keagamaan yang menilai keberadaan patung tersebut dapat mengikis akidah dan merusak situs Budaya Tanjungbalai yang dikenal Religius.</p>
<p>Kasus yang dialami Umat Budha dan Vihara Tri Ratna ini, menjadi pro dan kontra dimasyarakat.Berbagai pendapat bermunculan terkait dengan keberadaan patung ini.Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Muslim Tanjung mendesak Pemerintah Kota Tanjung Balai mengevaluasi kembali rencana penurunan patung Amitabha dari area Vihara Tri Ratna, Tanjung Balai, karena menurut Muslim, kebebasan beragama mutlak dan dijamin Undang-Undang Dasar. Desakan pemindahan patung Amitabha, menurut Muslim, sama artinya dengan merendahkan agama itu, karena itu Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan itu.</p>
<p>Namun sebaliknya, Guru besar Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri Medan, Prof Muhamad Hatta, menilai desakan penurunan patung itu terjadi karena ada ketersinggungan perasaan umat agama lain, dimana ada agama lain yang lebih menonjol. Untuk menyelesaikan masalah ini, Muhammad Hatta menyarankan agar penyelesaian kasus ini dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk toleransi beragama. Hal yang sama juga disampaikan Pembina Gerakan Islam Bersatu, Surya Abdi Lubis. Menurutnya keberadaan patung tersebut mencoreng budaya di Tanjung Balai yang mayoritas beragama Islam.</p>
<p>Persoalan ini telah mengundang berbagai pihak untuk mendorong pemerintah, organisasi keagamaan,dan masyarakat sipil melakukan berbagai langkah mencari solusi arif menyelesaikan konflik ini, dengan bersandar pada asas kesetaraan hak warga untuk menjalankan kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Berbagai hal telah ditempuh oleh pemerintah dan berbagai pihak untuk menyikapi persoalan ini, namun sampai saat ini persoalan keberadaan Patung Amithaba tersebut masih menjadi polemik.</p>
<p>Dalam konteks ini, peran media massa sangat dibutuhkan untuk menjadi wadah dan tempat berdiskusi warga masyarakat untuk saling menghargai perbedaan pendapat dalam menyelesaikan persoalan ini. Dalam persoalan pluralisme, media diharapkan menjadi wadah perbedaan pendapat yang sehat, artinya pemberitaannya tidak bertendensi memojokkan kelompok yang berseberangan dengan dirinya. Karena media massa sebagai bagian dari sistem komunikasi politik merupakan salah satu dari tiga prasyarat penting yang melandasi pembentukan system social dan politik masyarakat madani.</p>
<p>Indonesia dan khususnya Sumatera Utara dengan keanekaragaman suku, budaya, dan agamanya saat ini sedang menuju pembentukan masyarakat beradab itu, sehingga secara normative, mengharapkan media massa atau surat kabar juga hendaknya ikut mendukung dan menopang perwujudan masyarakat madani tersebut dapat tercapai diseluruh pelosok tanah air.</p>
<p>Namun persoalannya adalah, apakah media yang terbit di didaerah ini sudah mengambil bagian sebagai wadah perbedaan pendapat yang sehat. Apakah media sudah menulis dengan baik sesuai dengan standar jurnalistik yang ada sehingga fakta media yang dihasilkan ikut berperan dalam mendorong tercapainya penyelesaian kasus ini ? Apakah surat kabar di Sumut sudah melakukan perannya sebagai bagian dari sistim komunikasi politik untuk mencapai kehidupan yang pluralis di Sumut.</p>
<p>Untuk melihat sejauhmana peran media dalam mewadahi penyelesaian konflik penurunan Patung Budha Amithaba tersebut akan dilakukan analisis terhadap pemberitaan beberapa media yang terbit di Medan yang konsen memberitakan kasus ini. Beberapa media yang diteliti adalah harian Waspada, SIB, Medan Bisnis, Tribun Medan dan Berita Sore.</p>
<p><strong>Metode Penelitian </strong></p>
<p><strong></strong>Sesuai dengan tujuan penelitian yang hendak melihat sejaumana peran media/surat kabar di Medan menjadi wadah perbedaan pendapat yang sehat dan tidak berpihak, ketika meliput isu pluralisme, maka surat kabar ini akan dinalisis dengan melihat ketaatan masing-masing media kepada standar jurnalistik, dan penerapan Jurnalisme Damai dalam liputannya.</p>
<p><strong>Hasil Penelitian</strong></p>
<p>Polemik penolakan sekelompok masyarakat terhadap keberadaan Patung Budha Amithaba mulai diberitakan media pada awal Juni 2010 dan mulai marak pada pada bulan Oktober 2010 sampai Mei 2011. Selain media local di Sumut, isu ini juga banyak diberitakan oleh Koran nasional seperti Koran Tempo dan media –media online. Dari Periode tersebut, Lima media yang diteliti, diperoleh 17 berita yaitu Waspada 7 berita, Tribun 3 berita, berita Sore dan Medan Bisnis masing-masing 2 berita sedangkan Sinar Indonesia Baru hanya memuat 1 berita. Setelah menganalisis beberapa media yang menjadi sampel penelitian ini, ada beberapa temuan yang menarik terkait dengan pemberitaan penurunan Patung Budha Amithaba di Kota Tanjungbalai.</p>
<p><strong>Media Tidak  Berimbang (<em>Cover Both Sided</em>)</strong></p>
<p><strong>            </strong>Para praktisi media diseluruh dunia sudah merumuskan dan mengembangkan metode kerja  yang melahirkan sejumlah prinsip  atau standar jurnalistik seperti keberimbangan/balance (<em>cover both sided, Cover All Sides</em>), dan nilai imbang (<em>even handed-Evaluation</em>), memuat evaluasi dua sisi (<em>aspek negative dan positif</em>) fakta maupun fihak-pihak  yang menjadi berita secara bersamaan. Akurasi dengan <em>(Check and Recheck, dan Ttriple Check)</em> serta bersikap imparsial. Dengan mematuhi prinsip ini, media dipercaya dapat menyajikan pemberitaan konflik secara berimbang sehingga pihak yang pro –kontra mendapat akses seimbang dalam media.</p>
<p>Namun dalam pemberitaan kasus penurunan Patung Budha Amithaba,  suratkabar yang diteliti belum dapat menyajikan berita konflik yang sesuai dengan prinsip ini. Dari limamedia yang diteliti, dua media yaitu Harian Waspada dan Berita Sore lebih dominan menampilkan dan menyuarakan narasumber dari pihak yang pro (mendukung ) penurunan Patung Budha. Sementara Medan Bisnis, SIB dan Tribun Medanmelakukan hal yang sebaliknya lebih banyak  menampilkan narasumber yang kontra (menolak) penurunan Patung Budha tersebut. Padahal kalau dilihat dari prinsip atau standar jurnalistik, berita konflik itu harus berimbang. Karena pihak yang pro-kontra harus mendapat porsi yang sama dan seimbang sebagai narasumber, inilah yang disebut dengan <em>Cover Both Sided.</em></p>
<p>Haria <em>Waspada</em> lebih dominan menampilkan narasumber dari organisasi Islam seperti  Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Tanjungbalai, Ketua Komisi A DPRD, Gerakan Islam Bersatu (GIB), Aktivis LSM yang Pro Penurunan Patung Budha, dan Forum Silaturahmi Pemuka Agama Tanjung Balai. Seluruh narasumber yang ditampilkan ini adalah pihak-pihak yang menyetujui penurunan Rupang Budha Amithaba. Sedangkan narasumber dari pihak Vihara hanya diberi ruang yang sangat sedikit yaitu sekitar 1-3 Alinea dari 10-13 porsi Alinea pemberitaansurat kabar ini. Dari 7 pemberitaan Waspada, terkumpul menjadi  51 Alinea. Dari Alinea ini, porsi yang diberikan kepada pihak yang menyetujui penurunan patung mendapat porsi 45 alinea dan sedangkan pihak Vihara hanya 6 alinea.</p>
<p>Sama seperti Harian Waspada, Harian <em>Berita Sore </em>juga lebih dominan menampilkan narasumber dari kelompok Islam seperti  Gerakan Islam Bersatu (GIB), anggota DPRD dan Muspida Plus Kota Tanjungbalai yang berjanji akan menurunkan Patung Budha, dan Jemaah Masjid dan Musollah Kota Tanjungbalai yang menuntut penurunan Patung sebelum bulan Ramadhan tahun ini. Dari 9 alinea yang ada,Surat kabar ini sama sekali tidak memberikan ruang kepada pihak Vihara Tri Ratna.</p>
<p><em>Harian Medan Bisnis</em> memuat narasumber dari Ketua LP3-NKRI Tanjungbalai, Anggota DPRD Sumut H. Chairul Fuad dan Bakumsu. Semua narasumber yang dimuat Medan Bisnis ini adalah  yang  menolak penurunan Patung Budha karena dianggap bertentangan dengan UU 1945.   Dari 12 Alinea yang diproduksi harian ini, semuanya diberikan kepada pihak yang tidak setuju penurunan Patung Budha tersebut.</p>
<p>Harian <em>Tribun</em> memuat narasumber dari GIB, MUI, Walikota Tanjungbalai, Komnas HAM dan LSM Aliansi Sumut Bersatu (ASB). Adapun jumlah alinea berita yang dimuat Tribun Medan dari tiga buah beritanya adalah 37 alinea. Sebanyak 22 Alinea adalah kronologis terjadinya polemik penurunan Patung Budha dan beberapa surat-surat yang dikeluarkan oleh berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus ini. Sebanyak 11 Alinea diberikan kepada pihak yang tidak setuju dengan penurunan patung Amithaba, dan 4 alinea diberikan kapada pihak yang menuntut penurunan patung Budha.</p>
<p>Harian<em> Sinar Indonesia Baru</em> menampilkan narasumber dari komisi A DPRDSU  yang  tidak setuju dengan penurunan patung Budha. Narasumber lainnya adalah Walikota Tanjungbalai Sutrisno. Dalam pemberitaan SIB, Walikota Tanjungbalai Sutrisno menyangkal bahwa pihak Pemko Tanjungbalai pernah mengeluarkansurat untuk menurunkan Patung Vihara. Padahal dalam beberapa pemberitaan terkait  kronologis kejadian, Walikota Sutrisno disebutkan sudah mengeluarkansurat kepada pihak Vihara tanggal 30 September 2010 terkait dengan penurunan Patung Budha Amithaba. Menurut Sutrisno, masalah asesoris keagamaan bukan wewenang Pemko, tapi kewenangan menteri agama (Menag).  Dari 7  alinea SIB, enam alinea  diberikan kepada pihak yang tidak setuju penurunan patung, sedangkan satu alinea diberikan kepada pihak pemerintah Tanjungbalai yang dalam pemberitaan seakan bersikap netral pada kasus ini.</p>
<p>Kasus penurunan Patung Budha Amithaba di Vihara Tri Ratna ini, merupakan pemberitaan konflik bernuansa SARA yang secara tidak langsung melibatkan <em>Multi Stake Holder.<a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftn1"><strong>[1]</strong></a></em> media tidak cukup menerapkan <em>Cover Both Sided</em> untuk kasus ini  tapi harus <em>Cover All Sides</em>. Alasannya, wartawan tidak cukup hanya melakukan wawancara dengan Umat Budha dan Organisasi Islam yang sedang berkonflik tetapi juga <em>Stake Holder</em> lain seperti suara Umat Kristen, Hindu, Khonghucu atau aliran kepercayaan lainnya. Pihak-pihak lain ini memang berada diluar pusaran konflik, namun mereka adalah pihak yang akan terimbas jika konflik tersebut tak diselesaikan secara arif dan merugikan satu pihak.<a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftn2">[2]</a></p>
<p>Namun dari hasil riset terlihat bahwa kelima media yang diteliti tidak satupun yang menampilkan/mewawancarai pihak umat lain seperti tokoh Kristen Hindu, dan aliran kepercayaan lain. Padahal pendapat mereka juga sangat penting didengarkan untuk memberikan solusi dalam persoalan ini. Demikian juga masyarakat Tanjungbalai yang juga perlu diwawancarai agar pembaca dapat mengetahui apakah masyarakat secara umum juga setuju atau keberatan dengan penurunan patung Budha Amithaba ini. Dalam beberapa pemberitaan, media  GIB kerap mengatasnamakan masyarakat Tanjubgbalai sebagai pihak yang  menuntut penurunan Patung Budha tersebut. Dengan Pemberitaan semacam ini, sekan seluruh penduduk Tanjungbalai ikut mendukung penurunan Patung ini. Padahal, kalau media mau jujur, ketika diwawancarai pasti banyak juga masyarakat yang kurang setuju dengan isu penurunan patung Budha Amithaba ini. <a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftn3">[3]</a>Tetapi masyarakat yang dimaksu disini adalah semua  penduduk  Tanjungbalai dari berbagai etnis, suku dan agama yang berdiam dikota tersebut.</p>
<p>Selain <em>Cover All Sides</em>,surat kabar juga dituntut untuk bersikap imparsial. Yang dimaksud dengan Imparsial disini adalah, berita yang ditulis jurnalis tidak hanya menguntungkan satu pihak baik dari sisi pemberitaan maupun alinea berita. Namun  dari model pemberitaan dan pemilihan narasumber yang dipraktekkan  surat kabar diatas, jelas meunjukkan bahwa media dalam meliput isu penurunan Patung Budha ini sama sekali tidak menganut prinsip Imparsial sebagaimana diidealkan dalam penulisan berita konflik. Beberapasurat kabar malah lebih banyak menuliskan berita yang menguntungkan satu pihak yang bertikai dari pada pihak yang lainnya. Demikian juga dalam pemberian porsi alinea yang sama sekali belum berimbang.</p>
<div>
<div>
<p><a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftnref1">[1]</a> Dalam pemberitaan kasus yang sama, Koran tempo telah melakukan liputan yang berimbang dengan menampilkan berbagai stake holder baik yang mendukung maupun yang menolak, sehingga dengan pemberitaan seperti ini masyarakat pembaca diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian atas pendapat para stake holder, dengan demikian solusi untuk penyelesaian konflik dapat dicari secara bersama-sama.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftnref2">[2]</a> Kasus desakan penurunan patung yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sekelompok masyarakat tak hanya terjadi di Sumatera Utara. Pada 9 Agustus lalu, misalnya, ratusan orang di bawah komando Forum Ulama Indonesia Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, juga merobohkan patung Bima di pertigaan Jalan Baru-Ciwareng. Organisasi itu menilai pembangunan patung Bima merupakan indikasi pendangkalan akidah karena masyarakat harus mempercayai tokoh fiktif. Sebelumnya, pada 19 Juni lalu, patung Tiga Mojang, yang menampilkan tiga wanita nyaris telanjang, di Kota Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat, juga dibongkar.</p>
<p><a title="" href="/DATA-DATA%20J%20ANTO/TIFA%202010/RISET%20BERITA/TIFA%202010/Naskah%20KUPAS%20JULI-AGUSTUS/KAJIAN-1.doc#_ftnref3">[3]</a> Dalam Satu pemberitaan Medan Bisnis, Patung Budha Amithaba banyak dikunjungi wisatawan sebagai satu objek Wisata di Kota Tanjungbalai. Media juga dapat mengangkat kasus ini sebagai salah satu solusi agar keberadaan patung tersebut dapat diterima masyarakat.</p>
</div>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/kaji-berita/'>Kaji Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/282/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/282/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/282/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=282&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/10/17/jurnalisme-narrative-intolerance-dalam-liputan-isu-pluralisme-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Profesionalisme Headline Surat Kabar Analisa, Waspada, Sumut Pos, Sinar Indonesia Baru dan Serambi Indonesia (4)</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-4/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-4/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2011 09:06:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kaji Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=279</guid>
		<description><![CDATA[Analisis Isi Kepatuhan terhadap Standar Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalitik Periode 1 – 31  Juli 2011   Oleh : Pemilianna Pardede, J Anto, Dian,  Mian Gultom dan S Daulay Hasil-hasil Penelitian dan Pembahasan  Sepanjang periode penelitian, diperoleh 155 berita headline, dari Analisa, Waspada, Sumut Pos, Sinar Indonesia Baru dan Serambi Indonesia. &#160;  Analisa: Headline Gaya &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-4/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=279&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong><em>Analisis Isi Kepatuhan terhadap Standar Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalitik </em></strong></p>
<p align="center"><strong><em>Periode 1 – 31  Juli 2011  </em></strong></p>
<p align="center"><strong>Oleh : Pemilianna Pardede, J Anto, Dian,  Mian Gultom dan S Daulay</strong></p>
<p><strong>Hasil-hasil Penelitian dan Pembahasan</strong></p>
<p><strong> <a href="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/foto-smnr.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-280" title="foto smnr" src="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/foto-smnr.jpg?w=150&#038;h=112" alt="" width="150" height="112" /></a></strong>Sepanjang periode penelitian, diperoleh 155 berita <em>headline</em>, dari <em>Analisa, Waspada, Sumut Pos, Sinar Indonesia Baru </em>dan<em> Serambi Indonesia</em><em>.</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em> </em><strong>Analisa: Headline Gaya Jurnalistik Lama </strong></p>
<p><strong><em>  </em></strong><strong>            </strong>Isu atau peristiwa yang dijadikan<strong> </strong><em>Headline</em> surat kabar ini   lebih banyak mengambil isu-isu nasional, yakni  17 item atau 54,8 prsen dibanding isu lokal yang  14 item  atau 45,2 persen. Isu lokal yang dijadikan headline merupakan hasil liputan langsung jurnalis koran ini, sedangkan isu atau peristiwa  nasional diambil dari Kantor Berita Antara.           </p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="center"><strong>Tabel 1: Kualitas<em> Headline</em> Analisas</strong></p>
<p align="center"><strong>Periode 1 – 31 Juli 2011</strong></p>
<div align="center">
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top"><strong>No</strong></td>
<td colspan="2" valign="top" width="313">
<p align="center"><strong>Kualitas Pemberitaan</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center"><strong>F</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center"><strong>%</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td rowspan="4" valign="top"><strong>1</strong></td>
<td rowspan="4" valign="top"><strong>Sifat Fakta </strong></td>
<td valign="top" width="103">Psikologis</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">18</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">58 %</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">Sosiologis</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">11</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">35%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">Gabungan</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">2</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">6%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103"><strong>Jumlah </strong></td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center"><strong>31</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center"><strong>100%</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td rowspan="3" valign="top"><strong>2</strong></td>
<td rowspan="3" valign="top"><strong>Cek dan Ricek</strong></td>
<td valign="top" width="103">Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">29</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">94%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">Tida Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">2</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">6%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103"><strong>Jumlah </strong></td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center"><strong>31</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center"><strong>100%</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td rowspan="4" valign="top"><strong>3</strong></td>
<td rowspan="4" valign="top"><strong>Cover Both Sided</strong></td>
<td valign="top" width="103">Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">9</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">29 %</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">Tidak Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">4</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">13%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">Tidak Perlu</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">18</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">58%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103"><strong>Jumlah </strong></td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center"><strong>31</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center"><strong>100%</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td rowspan="3" valign="top"><strong>4</strong></td>
<td rowspan="3" valign="top"><strong>Pencampuran Fakta dan Opini</strong></td>
<td valign="top" width="103">Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">2</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">6%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">Tidak Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">29</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">94%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103"><strong>Jumlah</strong></td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center"><strong>31</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center"><strong>100%</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td rowspan="3" valign="top"><strong>5</strong></td>
<td rowspan="3" valign="top"><strong>Kesuaian Judul dan isi </strong></td>
<td valign="top" width="103">Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">31</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">100%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">Tidak Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">0</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">0%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">Jumlah</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">31</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">100%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td rowspan="2" valign="top"><strong>6</strong></td>
<td rowspan="2" valign="top"><strong>Dramatisasi </strong></td>
<td valign="top" width="103">Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">31</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">100%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">Tidak Ada</td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center">0</p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center">0%</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top"><strong> </strong></td>
<td valign="top">&nbsp;</td>
<td valign="top" width="103"><strong>Jumlah </strong></td>
<td valign="top" width="72">
<p align="center"><strong>31</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="77">
<p align="center"><strong>100%</strong></p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hasil analisis terhadap elemen Standar jurnalistik dan KEJ, yang salah satunya adalah sifat fakta yang diliput, terlihat bahwa surat kabar ini  masih dominan menampilkan fakta psikologis sebagai bahan dasar penulisan berita. Dari 31 <em>headline </em>yang ada, 18 item atau 58% persen merupakan fakta psikologis, 11 item atau 35 persen berupa fakta sosiologis dan sisanya sebanyak 2 item atau 6 persen berupai fakta gabungan psikologis dan sosiologis.</p>
<p>Dari sisi akurasi berita, yaitu pemenuhan c<em>heck and </em><em>r</em><em>echeck, dan triple </em><em>c</em><em>heck)</em> umumnya, 94 persen sudah terpenuhi, hanya ada dua item  atau 6 persen yang tidak memenuhi unsur c<em>heck and Rechec</em><em>k.</em><em> </em>Berita pertama tentang klaim Superintendent Eksplorasi Regional  PT Agincourt Resource, Ir Dunan Madong Siregar  yang mengaku dari hasil eksplorasi perusahaan mereka, terdapat 1.057 hektar lahan mengandung potensi emas dan perak yang cukup potensial di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Tapteng dan beberapa daerah di Kecamatan Pinangsori. Klaim kandungan unsur emas dan perak hanya keterangan sepihak PT Regional  PT Agincourt Resource, tanpa ada konfirmasi wartawan <em>Analisa</em>.</p>
<p>Berita kedua tentang penyelundupan sabu-sabu senilai  Rp 12 miliar yang digagalkan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Makassar.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn1">[1]</a> Dalam berita ini, wartawan sebenarnya tak pernah melihat secara langsung barang bukti berupa sabu-sabu yang disita aparat bea cukai.</p>
<p>Dari sisi keberimbangan/balance (<em>cover both sided, Cover All Sides</em>),  juga sudah dipenuhi oleh 13 (41,9%) berita <em>headline </em>yang dimuat. Sedangkan 18 berita (58,1%) tidak harus melakukan <em>Cover Both Sided</em>  karena merupakan berita  pernyataan  elit politik, pejabat dan pemerintah  tentang berbagai kebijakan  dan persoalan bangsa ini yang biasanya dapat disajikan dengan narasumber tunggal. Berita-berita seperti ini biasanya adalah hasil  konfrensi pers, temu pers atau  diskusi-diskusi.</p>
<p>Dari hasil penelitian, berita-berita seperti ini banyak yang dijadikan <em>Analis</em>a  sebagai <em>headline</em>. Misalnya pidato-pidato dan pernyataan-pernyataan  Presiden SBY tentang berbagai kebijakan pemerintahan. Dari hasil penelitian, pidato atau pernyataan SBY tentang berbagai kebijakannya dimuat sebanyak 7 kali (22,5 persendari seluruh <em>headline </em>yang dimuat surat kabar n ini. Berita lainnya adalah kebijakan pemprovsu, Kadin Sumut dan Walikota Medan. </p>
<p>Berita-berita <em>headline </em>dengan narasumber tunggal ini sebenarnya masih bisa diperkaya  dengan menggali informasi dari narasumber lain untuk kelengkapan fakta yang disampaikan kepada khalayak.  Namun ini tergantung dari kebijakan media bersangkutan. Dari hasil penelitian yang dilakukan, harian Analisa biasanya menyediakan 3 kolom dengan ukuran kurang lebih 20&#215;20 cm untuk  headlinennya. Kebijakan ini juga dinilai akan  mempengaruhi pemilihan berita-berita yang akan ditampilkan menjadi headline setiap harinya.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn2">[2]</a>  </p>
<p>Dari sisi pencampuran <em>fakta dan opini</em>  serta <em>dramatisasi </em>yang memang diharamkan dalam berita <em>straigh News</em> nampak sudah dipenuhi harian Analisa. Hal ini terlihat dari 31 headlinenya yang tidak ditemukan mengandung pencampuran fakta dan opini serta unsur dramatisasi. Demikian juga dengan <em>Kesesuaian judul</em> <em>dan isi</em> berita yang sudah terpenuhi dalam headline Analisa yang dimuat pada  periode riset ini.</p>
<p><strong>Menulis Headline dengan Jurnalistik Baru </strong></p>
<p>Seirama dengan perkembangan pers Indonesia dan pers dunia, belakangan ini muncul teori-teori jurnalistik yang dinamai dengan jurnalistik gaya baru. Jurnalistik baru ini dikembangkan pada tahun 70-an oleh Paul Williams, seorang perintis laporan investigatif atau <em>investigatif reporting</em>. Paul adalah seorang pendiri Perkumpulan Wartawan dan Editor yang melakukan upaya pemasyarakatan laporan investigatif di Indianapolis Amerika Serikat Pada tahun 1976.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn3">[3]</a></p>
<p>Sesuai dengan namanya, jurnalistik baru ini berbeda gaya penulisannya dengan jurnalistik lama. Jurnalistik lama biasanya bersifat <em>linier</em>, yaitu mengandalkan satu referensi saja, dimana dalam memberitakan suatu peristiwa hanya menginformasikan peritiwa itu saja tanpa berusaha membadingkannya dengan peristiwa yang sama ditempat yang lain dan waktu yang lain. Sedangkan jurnalistik baru bersifat <em>multilinear</em>, yaitu selain menggunakan referensi pokok (kejadiannya) yang ada dipermukaan, juga dilengkapi dengan referensi-referensi lain, seperti wawancara dengan orang yang mengetahui kejadian itu, klipping surat kabar, majalah, buku dan sebagainya sehingga beritanya jauh lebih lengkap daripada berita yang ditulis dengan gaya jurnalistik lama.</p>
<p>Untuk berita utama, media/jurnalistik dituntut  menulis dengan gaya jurnalistik baru, yang bersifat multi linier (banyak referensi) .Khalayak saat ini, selain ingin mengetahui suatu kejadian, juga menginginkan informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa  tersebut dan kecenderungannya. Jurnalistik baru ini  juga dikembangkan, untuk menghindari  media atau surat kabar   memproduksi berita yang sama dengan media saingannya.</p>
<p>Dengan  gaya jurnalistik baru ini  media dapat menyajikan berita yang lebih lengkap dan memiliki daya tarik tersendiri bagi para pembaca.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn4">[4]</a></p>
<div>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref1">[1]</a> Lihat <em>Analisa18 Juli 2011</em>,  Tapteng Ternyata Kaya, 1.057 Ha Lahan Mengandung Emas dan Perak dan Analisa, 4 Juli 2011, “Penyelundupan Sabu p 12 M Digagalkan.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref2">[2]</a> <em>Headline Analisa</em> banyak mengutip dari Kantor Berita Antara. Kebijakan dalam penentuan kategori Headline mungkin disesuaikan dengan penulisan berita Antara.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref3">[3]</a> Sudirman Tebba, “Jurnalistik Baru” Kalam Indonesia, 2005 halaman 23</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref4">[4]</a> Jurnalistik baru memiliki ciri-ciri : bersifat multilinier, melakukan investigatisi untuk mengungkap fakta yang tersembunyi, Biasanya bukan kerja perorangan, tetapi kerja tim, dengan perencanaan yang cukup matang, naskah disusun redaksi, sedangkan fakta dicari reporter dan ragam bahasa sangat dominan agar lebih komunikatif. Bagian ini dari buku Sudirman Tebba, “Jurnalistik Baru” Kalam Indonesia, 2005 halaman 23-27</p>
</div>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/kaji-berita/'>Kaji Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/279/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/279/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/279/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/279/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/279/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/279/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/279/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/279/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/279/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/279/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/279/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/279/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/279/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/279/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=279&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-4/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/foto-smnr.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">foto smnr</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Profesionalisme Headline Surat Kabar Analisa, Waspada, Sumut Pos, Sinar Indonesia Baru dan Serambi Indonesia (3)</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-3/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-3/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2011 08:54:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kaji Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=275</guid>
		<description><![CDATA[Analisis Isi Kepatuhan terhadap Standar Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalitik Periode 1 – 31  Juli 2011   Oleh : Pemilianna Pardede, J Anto, Dian,  Mian Gultom dan S Daulay Metode Penelitian Dengan penjelasan seperti diurai sebelumnya, maka headline sebuah surat kabar sebenarnya juga cerminan dari  profesionalisme surat kabar bersangkutan. Untuk kepentingan memperoleh gambaran profesionalisme surat &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-3/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=275&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong><em>Analisis Isi Kepatuhan terhadap Standar Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalitik </em></strong></p>
<p align="center"><strong><em>Periode 1 – 31  Juli 2011  </em></strong></p>
<p align="center"><strong>Oleh : Pemilianna Pardede, J Anto, Dian,  Mian Gultom dan S Daulay</strong></p>
<p><strong>Me</strong><strong>tode Penelitian</strong></p>
<p><a href="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/sib.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-276" title="sib" src="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/sib.jpg?w=150&#038;h=80" alt="" width="150" height="80" /></a>Dengan penjelasan seperti diurai sebelumnya, maka <em>headline </em>sebuah surat kabar sebenarnya juga cerminan dari  profesionalisme surat kabar bersangkutan. Untuk kepentingan memperoleh gambaran profesionalisme surat kabar yang terbit di Medan dan Aceh, KIPPAS melakukan riset terhadap <em>headline </em>harian <em>Analisa, Waspada, Sumut Pos, Sinar Indonesia Baru</em>, dan <em>Serambi Indonesia.</em><em></em></p>
<p><em>Headline</em>  yang dimaksud  di sini adalah berita utama yang ditempatkan pada halaman depan surat kabar yang diteliti. Headline adalah berita yang punya nilai berita tinggi, setidaknya mengandung unsur aktualitas, keluarbiasaan, jauh tidaknya peristiwa, ternama tidaknya tokoh yang diberitakan dan sebagainya.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn1">[1]</a> <em></em></p>
<p>Metode yang digunakan dalam pemantauan ini adalah analisis isi atau (<em>content analysis</em>). Berelson (1952;18) mengemukakan <em>content analysis</em> merupakan satu teknik penelitian untuk mendeskripsikan secara objektif, sistematis dan kuantitatif isi-isi komunikasi yang manifest. Dengan demikian, isi komunikasi yang manifest dalam pemantauan ini hanya dibatasi pada isi pesan yang ditampilkan lewat permukaan teks pemberitaan surat kabar, yang dimaksud di sini adalah <em>headline</em>.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn2">[2]</a></p>
<p> <strong>Definisi Operasional</strong></p>
<p>Seperti dijelaskan sebelumnya, profesionalisme headline kelima surat kabar yang diteliti dilihat dari kepatuhan terhadap penerapan standar jurnalitik, dan kode etik jurnalitik.  Adapun standar jurnalistik yang identifikasi meliputi  ada tidaknya elemen  <em>check and recheck, cover both sides</em>, pencampuran fakta dan opini, kesesuaian  judul dan isi, dan dramatisasi berita. Riset juga melakukan identifikasi terhadap foto-foto yang melanggar kode etik, khususnya mempertontonkan sadisme dan pornografi.</p>
<p>Check and recheck<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn3">[3]</a> di sini merujuk kepada apakah suatu peristiwa telah dicek kebenarannya oleh wartawan atau surat kabar bersangkutan. Apakah pernyataan seseorang telah dikonfirmasi untuk mengecak kebenarannya, ataukah dimuat apa adanya oleh media. Ini mekanisme bagaimana media memastikan bahwa informasi yang dimuat di dalam berita adalah benar. Misalnya, pernyataan bahwa ada kandidat melakukan politik uang. Jika informasi atau peristiwa itu dimuat apa adanya maka berita disebut tidak memuat cek dan ricek. Tetapi jika wartawan melakukan berbagai upaya untuk mengecak informasi itu (misalnya dengan mengecek informasi, melakukan pengecekan ke lapangan dsb) maka berita disebut telah mengandung cek ricek.</p>
<p>Liputan dua sisi  atau cover both sides   merujuk kepada apakah berita berimbang, berita menyajikan dua atau lebih gagasan atau pendapat,  secara fair dengan mengetengahkan versi atau pandangan dari pihak-pihak yang terlibat.. Berita disebut satu sisi (tidak cover both side) jikalau berita hanya menampilkan satu pandangan. Sebaliknya disebut dua sisi (cover both side) jikalau menampilkan aneka pandangan dari pihak yang berbeda. Misalnya berita mengenai kampanye negatif. Berita disebut dua sisi, jikalau pandangan beberapa kandidat masuk dalam berita. Tetapi jika dalam berita hanya dimuat satu pandangan kandidat saja maka berita itu tidak cover both side.</p>
<p>Pencampuran fakta dan opini merujuk kepada masuknya opini atau pendapat pribadi  ke dalam berita yang disajikan. Kesesuaian judul dan isi adalah substansi judul berita sesuai isi atau tubuh berita. Sedangkan dramatisasi adalah penyajian  fakta secara tidak proporsional sehingga memunculkan kesan berlebihan seperti ngeri, jengkel, senang dan sejenisnya.</p>
<p> <strong>Populasi dan Sampel Penelitian</strong><strong></strong></p>
<p>Populasi dalam penilitian  ini adalah seluruh headline yang dimuat surat kabar <em>Analisa, Waspada, Sumut Pos, Sinar Indonesia Baru </em>dan<em> Serambi Indonesia</em> sepanjang edisi Juli 2011. Penentuan samplingnya bersifat total sampling, yakni semua headline  yang menjadi anggota populasi dianalisis secara keseluruhan.</p>
<p>Sedangkan surat kabar yang diteliti dipilih secara <em>purposive sampling</em>.  Artinya surat kabar yang dijadikan sampel diambil karena dalam pandangan KIPPAS merupakan surat kabar yang representatif, terutama dari sisi periodisasi terbit serta tiras yang ada.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn4">[4]</a><em></em></p>
<p>Sedangkan populasi berita yang diteliti  adalah semua  headline yang dimuat sepanjang bulan  Juli 2011. Pada periode tersebut, ada beberapa peristiwa penting yang muncul di Medan dan sekitarnya, yang  dijadikan sebagai <em>headline,</em> seperti  kasus korupsi kas pemkab Batubara, Berbagai aksi kriminal di Sumut, Kelanjutan Pembangunan Bandara Kualanamu, Pengalihan kepemilikan Inalum, Penerimaan CPNS Sumut, Berbagai kebijakan Pemko Medan, Dugaan Korupsi Alkes RS Pendidikan USU dan berita Seputar Persiapan Bulan Ramadhan.  </p>
<p><strong> </strong></p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref1">[1]</a> Kurniawan Junaedhie, <em>Ensiklopedi Pers Indonesia</em>, Jakarta,  Penerbit Gramedia Pustaka Utama, 1992.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref2">[2]</a> Klaus Krippendorf, Analisis Isi: Pengantar Teori dan Metodologi, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1993. Lihat juga: Ashadi Siregar, “Metode dan Analisis terhadap Pemberitaan”, makalah disampaikan dalam <em>diskusi Forum Komunikasi dan Konsultasi Dewan Pers dengan Lembaga Pemantau Media, Solo 6-8 Desember 2006</em><em>, juga Don Michael Flournoy (ed),  Analisis Isi Surat Kabar- Surat Kabar Indonesia, Yogyakarta, Gajahmada University Press, 1989. </em><em>Juga</em><em> </em>Anna Nadya Abrar, “Analisis Isi: Beberapa Pengertian Dasar”, makalah pada <em>Pelatihan Analisis Media</em> diselenggarakan LP3Y dan ISAI, Yogyakarta, 19 Juli 1999.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref3">[3]</a> Lembaga Studi Perubahan Sosial (LSPS) Surabya: Panduan Umum Pengisian Lembar Koding Monitoring Isi Berita. Program Media Watch ISAI-KIPPAS- ELSIM-LP3Y, 1999. </p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref4">[4]</a> UUPers No 40 tahun 199 menyebutkan bahwa salah satu ciri media yang  profesional diantaranya ditandai  terbit secara periodik, apalagi dalam jangka waktu relatif lama seperti  suratkabar <em>Analisa</em> (terbit sejak 23 Maret 1972, dewasa ini oplahnya diperkirakan berkisar 40.000 – 60.000 eksemplar), <em>Waspada</em><em> (terbit</em>  sejak 11 Januari 1947, oplahnya dewasa ini diperkirakan berkisar 50.000 eksemplar),  <em>Sinar Indonesia Baru</em> (terbit  sejak 9 Mei 1970, diperkirakan oplah SIB dewasa ini berkisar  35-40.000 eksemplar), dan <em>Serambi Indonesia</em><em> </em> (terbit sejak 9 Februari 1989, diperkirakan olah koran iui berkisar 100.000 eksemplar lebih sebuah tulisan di blogkompasiana menyebut  jumlah scara fantastis yaitu 500.000 eks, lihat Abang Geutanyo “Menguak Tabir Koran di Aceh, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau”, <a href="http://media.kompasiana.com/%20mainstream-media/2010/09/13/menguak-tabir-koran-di-aceh-hidup-segan-mati-tak-mau/">http://media.kompasiana.com/ mainstream-media/2010/09/13/menguak-tabir-koran-di-aceh-hidup-segan-mati-tak-mau/</a>),  dan  <em>Sumut Pos</em> (terbit sejak 1 Oktober 2001, diperkirakan oplah <em>Sumut Pos</em> dewasa ini berkisar 10.000 eksemplar).</p>
<p>&nbsp;</p>
</div>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/kaji-berita/'>Kaji Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/275/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/275/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/275/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=275&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/sib.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">sib</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Profesionalisme Headline Surat Kabar Analisa, Waspada, Sumut Pos, Sinar Indonesia Baru dan Serambi Indonesia (2)</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-2/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-2/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2011 08:51:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kaji Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=272</guid>
		<description><![CDATA[Analisis Isi Kepatuhan terhadap Standar Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalitik Periode 1 – 31  Juli 2011   Oleh : Pemilianna Pardede, J Anto, Dian,  Mian Gultom dan S Daulay Posisi Headline atau Berita Utama Surat kabar Tarik menarik kepentingan itulah yang kerap membuat pengelola media kerap mengalami pergulatan-pergulatan etik di ruang redaksi. Pergulatan etik terjadi  &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-2/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=272&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong><em>Analisis Isi Kepatuhan terhadap Standar Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalitik </em></strong></p>
<p align="center"><strong><em>Periode 1 – 31  Juli 2011  </em></strong></p>
<p align="center"><strong>Oleh : Pemilianna Pardede, J Anto, Dian,  Mian Gultom dan S Daulay</strong></p>
<p><strong>Posisi Headline atau Berita Utama Surat kabar </strong></p>
<p><a href="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/was.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-273" title="was" src="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/was.jpg?w=150&#038;h=105" alt="" width="150" height="105" /></a>Tarik menarik kepentingan itulah yang kerap membuat pengelola media kerap mengalami pergulatan-pergulatan etik di ruang redaksi. Pergulatan etik terjadi  karena hampir tiap hari ada ratusan peristiwa yang terjadi, dan media karena keterbatasan ruang dan waktu, harus melakukan seleksi.</p>
<p>Terlebih  ketika pengelola news room melakukan seleksi peristiwa untuk dijadikan berita utama atau <em>headline</em>. Headline adalah kanal wajib pada setiap media massa.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn1">[1]</a> Siaran berita di televisi, setelah menampilkan grafik pembuka (<em>Opening Billboard</em> — OBB), pasti akan menampilkan beberapa berita bersifat aktual dan faktual pada headline-nya. Lain lagi media cetak, baik tabloid, koran, maupun majalah, pada halaman utama atau cover pasti menampilkan <em>headline</em>. Headline adalah sajian yang mampu membuat orang penasaran akan suatu pemberitaan dan produk pemberitaan itu sendiri, disamping sebagai tolak ukur penting atau tidaknya suatu peristiwa untuk disiarkan secara umum.</p>
<p>Dalam teori jurnalistik, headline sebuah surat kabar merupakan etalase yang merepresentasikan isu penting yang diliput dan diberitakan pada edisi bersangkutan. Oleh karena itu setiap pengelola <em>news room</em> surat kabar akan melakukan seleksi ketat agar berita yang ditempatkan sebagi berita utama benar-benar memiliki bobot dan kualitas jurnalistik yang standar.</p>
<p>Kualitas jurnalistik di sini berhubungangan kepatuhan pengelola <em>news room</em> untuk menerapkan  standar jurnalistik dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik.</p>
<p>Karenanya berita utama atau <em>headline</em> dapat dijadikan referensi atau gambaran untuk menilai profesionalitas isi dari sebuah surat kabar. Masalahnya, bagaimana profesionalime berita-berita utama pada  surat kabar yang terbit di Medan dan Aceh? Apakah mereka sudah menerapkan  standar jurnalistik dan juga mematuhi kode etik jurnalistik?</p>
<p>Standar jurnalistik  yang dimaksud adalah penerapan metode kerja pers ketika merekonstruksi fakta atau peristiwa. Dalam jurnalisme, metode kerja jurnalistik disebut juga objektivitas. Konsep objektivitas dalam jurnalisme sudah berkembang  hampir satu abad lalu, sebagai reaksi terhadap pelaporan yang sensasional dan didorong oleh opini yang merupakan hal biasa padsa banyak surat kabar. Istilah objektivitas awalnya dipaksa untuk  menggambarkan sebuah pendekatan  atau metode jurnalistik: wartawan akan berusaha menyampaikan  berita dengan cara yang obyektif, tanpa mencerminkan bias pribadi maupun kelompok.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn2">[2]</a></p>
<p>Dengan demikian objektivitas pemberitaan di sini dipahami sebagai <em>metode kerja </em>yang dipakai wartawan untuk menghadirkan gambaran dunia yang sedapat mungkin jujur dan cermat dalam batas-batas praktik jurnalistik. Sebagai alat atau metode kerja, objektivitas pemberitaan akan “memagar” hasil liputan wartawan agar tidak menjadi informasi propaganda bagi kepentingan tertentu</p>
<p> Prinsip objektivitas pemberitaan yang penting adalah terpenuhinya mekanisme <em>cover both sides</em> atau liputan dua sisi dan pemisahan yang tegas antara fakta dan opini wartawan. Prinsip <em>cover both sides</em> memberikan kesempatan dan ruang yang sama bagi para narasumber berita untuk mengemukakan versi peristiwa atau pendapat mereka.</p>
<p>Dengan mengakomodir <em>cover both sides</em>, publik tidak dipaksa untuk menerima versi informasi tunggal salah seorang narasumber. Sedangkan pemisahan tegas antara fakta dan opini wartawan, lebih untuk menghindarkan pada proses penggiringan publik untuk memihak salah satu pihak yang bertikai. Kalaupun ada penilaian publik yang berujung pada pemihakan salah satu narasumber, lebih sebagai hasil kontemplasi publik terhadap penyajian pluralitas fakta media.</p>
<p>Sedangkan, Kode Etik Jurnalistik di sini yang dimaksud adalah KEJ yang ditetapkan Dewan Pers 24 Maret 2006.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn3">[3]</a> Sebagaimana diketahui KEJ merupakan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional  dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.</p>
<p>Kebebasan pers yang dimiliki jurnalis memang dapat menyeret jurnalis  ke dalam tindakan penyalahgunaan kebebasan yanmg ada. Untuk membatasi kemungkinan tersebut, jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya diikat oleh nilai-nilai moral yang disebut kode etik jurnalistik (<em>code of ethics</em>), yang dibedakan dengan kode perilaku (<em>code of conduct</em>). Kode etik dan kode perilaku sebenarnya seperti dua sisi coin yang tidak dapat dipisahkan. Secara sederhana kaidah etis bersifat normatif dan universal sebagai kewajiban moral yang harus dijalankan oleh institusi pers. Nilai dari kode etik bertumpu pada rasa malu dan bersalah (<em>shamefully and guilty feeling</em>) dari hati nurani. Sedangkan kode perilaku bersifat praksis dan spesifik bagi jurnalis dalam lingkup institusi persnya. Kode perilaku berfungsi sebagai dasar dalam menajamen organisasi media dalam penilaian dan keputusan atas karir profesional seorang jurnalis.</p>
<div></p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref1">[1]</a> Lihat misalnya pendirian situs Kompasiana, sebuah Media Warga (<em>Citizen</em> <em>Media</em>) yang dikelola harian Kompas online. Pihak pengelola situs mensyaratkan berita atau tulisan  dari masyarakat yang layak sebagai Headline apabila isinya aktual dan ditulis secara mendalam.  Selain itu, tulisan juga  harus ang unik dan menarik dan orisinal, artinya tulisan itu hanya ditulis dan ditayangkan di Kompasiana, bukan diambil dari karya penulis di media (blog, koran, majalah) lain.</p>
<p> <a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref2">[2]</a> Deborah Potter, <em>Buku Pegangan Jurnalisme Independen</em>, Biro Program Informasi<br />
Internasional, Departemen Luar Negri AS, 2006.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref3">[3]</a> Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik dalam Profil Dewan Pers 2007-2010,  Penerbit Dewan Pers, Jakarta 200. </p>
</div>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/kaji-berita/'>Kaji Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/272/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/272/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/272/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=272&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/was.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">was</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Profesionalisme Headline Surat Kabar Analisa, Waspada, Sumut Pos, Sinar Indonesia Baru dan Serambi Indonesia (I)</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-i/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-i/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2011 08:43:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kaji Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=269</guid>
		<description><![CDATA[Analisis Isi Kepatuhan terhadap Standar Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalitik Periode 1 – 31  Juli 2011   Oleh : Pemilianna Pardede, J Anto, Dian,  Mian Gultom dan S Daulay Pendahuluan Berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme terus-menerus dilakukan media pers dan berbagai pemangku kepentingan lain yang berkepentingan untuk mengembangkan kebebasan pers secara sehat.  Salah satunya melalui &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-i/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=269&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong><em>Analisis Isi Kepatuhan terhadap Standar Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalitik </em></strong></p>
<p align="center"><strong><em>Periode 1 – 31  Juli 2011  </em></strong></p>
<p align="center"><strong>Oleh : Pemilianna Pardede, J Anto, Dian,  Mian Gultom dan S Daulay</strong></p>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p><a href="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/smt-pos.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-270" title="smt pos" src="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/smt-pos.jpg?w=118&#038;h=150" alt="" width="118" height="150" /></a>Berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme terus-menerus dilakukan media pers dan berbagai pemangku kepentingan lain yang berkepentingan untuk mengembangkan kebebasan pers secara sehat.  Salah satunya melalui sertifikasi kompetensi wartawan yang digagas Dewan Pers. Wina Armada Sukardi, Ketua Tim Perumus Standar Kompetensi Wartawan mengatakan, untuk dua tahun masa transisi sejak 2010,  Dewan Pers menargetkan dua ribu wartawan lolos uji kompetensi wartawan. </p>
<p>Jika merujuk Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-Dp/Ii/2010 Tentang Standar Kompetensi Wartawan maka kompetensi di sini  yang dimaksud adalah kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas kewartawanan.</p>
<p>Dalam rumusan kompetensi wartawan  digunakan model dan kategori kompetensi, yaitu: Kesadaran (<em>awareness):</em> mencakup kesadaran tentang etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, serta pentingnya jejaring dan lobi. Pengetahuan <em>(knowledge):</em> mencakup teori dan prinsip jurnalistik, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus. Sedangkan keterampilan <em>(skills):</em> mencakup kegiatan 6M (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi), serta melakukan riset/investigasi, analisis/prediksi, serta menggunakan alat dan teknologi informasi. Kompetensi  tersebut merupakan hal-hal mendasar yang harus dipahami, dimiliki, dan dikuasai oleh seorang wartawan.</p>
<p>Pro-kontra pun muncul. Menurut Wina, standar kompetensi wartawan bukan untuk mengekang kemerdekaan pers, terlebih uji kompetensi diatur sendiri oleh masyarakat pers. Tim perumus standar kompetensi wartawan melibatkan 104 orang dan 48 organisasi pers, perusahaan pers, perguruan tinggi, serta masyarakat komunikasi.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Gayung bersambut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Februari 2010 mencanangkan pembentukan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) sebagai wadah pendidikan anggotanya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.</p>
<p>Marah Sakti Siregar Ketua Bidang Pendidikan PWI menyebut dewasa ini jumlah anggota PWI sekitar 14.000 orang. Bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Nasional, UNESCO juga pemda-pemda di berbagai daerah, Siregar berharap  semua cabang PWI yang berjumlah 38 cabang, dapat memiliki  satu SJI. Pendirian SJI menurutnya merupakan tindak lanjut Piagam Palembang, dimana perusahaan pers atau grup perusahaan pers  menyatakan kesediaan mereka untuk meratifikasi dan menyetujui dimulainya masa profesionalisme pada media. Menurutnya setelah 2012, berdasarkan Piagam Palembang, semua wartawan harus memiliki sertifikat profesional. Untuk menjadi profesional dimaksud dia harus melalui uji kompetensi. Uji kompetensi itu di antaranya melalui SJI, kalau itu anggota PWI.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn2">[2]</a></p>
<p>Tidak dapat dipungkiri, kecenderungan  pemberitaan media pers paskareformasi  mmang seperti kuda  yang baru dilepas dari tali  kekang yang mengikatnya. Banyak rambu-rambu etik yang ditabrak berkali-kali. Rumor politik, desas-desus yang tak lain adalah kabar angin, kerap diperlakukan sebagai fakta. Prinsip verifikasi fakta dan peliputan berimbang, kerap diabaikan. Tidak sedikit wartawan yang tak lagi bertanya untuk menggali informasi dari narasumber. Yang terjadi wartawan mengungkapkan pernyataan atau pendapat pribadinya untuk minta diamini narasumber. Otoritas narasumber “dipinjam” untuk mendukung pendapat yang sudah ada dalam kepala jurnalis sebelum wawancara dilakukan.</p>
<p>Intinya gugatan terhadap profesionalisme pers memang terus bermunculan. Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo dalam kegiatan Sosialisasi `Standar Kompetensi Wartawan` di Yogyakarta, mengatakan dalam kurun Januari sampai Desember 2010 pihaknya menerima 512 pengaduan. Dari 512 pengaduan,  121 diantaranya adalah pengaduan langsung dan 321 pengaduan tembusan. Pelanggaran kode etik tersebut  antara lain  berupa berita tidak berimbang, berpihak, tidak ada verifikasi, menghakimi, mencampurkan fakta dan opini, data tidak akurat serta keterangan sumber berbeda dengan yang dikutip dalam berita.</p>
<p>Agus menjelaskan sebanyak  68 pengaduan datang dari DKI Jakarta,  13 dari, Sumatera Utara, 9 dari Jawa Barat, 8 dari Jawa Timur 8,  dan 2 dari NTT . Sebanyak  80 persen kasus yang ditangani atau dimediasi berakhir dengan keputusan bahwa media melakukan pelanggaran kode etik.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn3">[3]</a></p>
<p>Berbagai usaha untuk meningkatan profesionalisme media pers,  pantas untuk diapresiasi. Hal ini tak lain karena publik menginginkan agar fakta media yang dikonsumsi dapat  mendekati fakta sosiologis yang dikonstruksi media.  Fakta media yang akurat, selain dapat memenuhi rasa ingin tahu publik (<em>right to know</em>), juga dapat digunakan sebagai landasan untuk membuat penilaian dan sikap terhadap kebijakan publik (<em>right to expression</em>) dalam kedudukan sebagai warga negara. Termasuk untuk membuat penilaian terhadap kredibilitas pejabat publik.</p>
<p>Di sisi lain, dalam <em>setting</em> politik paskareformasi, dimana retriksi regulasi yang mengekang kebebasan pers hampir tidak ada lagi, maka mati hidupnya institusi media massa akhirnya nya tergantung dari profesionalisme media massa bersangkutan. Jika media massa menghadirkan  berita-berita atau produk jurnalisme lain yang tak sesuai harapan pembaca, maka media tersebut lama kelamaan ditinggalkan pembacanya. Fungsi  imperatif inilah sebenarnya yang seharusnya dijalankan secara  arif oleh media massa.</p>
<p>Hal ini bertolak dari keberadaan media massa yang memiliki wajah ganda. Selain sebagai institusi sosial, media massa juga sekaligus institusi bisnis. Sebagai institusi bisnis, media massa tunduk pada kaidah-kaidah bisnis murni. Media harus mencari iklan, memasarkan korannya sesuai prinsip-prinsip pemasaran, menggaet pelanggan sebanyak mungkin untuk meningkatkan oplah, mencari untung untuk menghidupi karyawan dan memberi keuntungan bagi pemilik perusahaan, membayar pajak kepada negara dsb.</p>
<p>Namun pada sisi yang lain, jasa yang dijual media massa adalah informasi, khususnya informasi yang memiliki signifikansi bagi kehidupan  publik dalam kedudukannya sebagai warga negara. Itu artinya, dalam menjalankan fungsi sebagai institusi sosial dan bisnis kerap  terjadi tarik menarik kepentingan media dalam memenuhi tuntutan fungsi sosial dan bisnis.<a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftn4">[4]</a></p>
<div></p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div>
<h3><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref1">[1]</a> “<strong>Perusahaan Pers Diminta Sertifikasi Wartawannya,” sumber:  <a href="http://www.tempointeraktif.com/">http://www.tempointeraktif.com</a> edisi 18 Juli 2011. Pihak yang pesimis dengan upaya  sertifikasi kompetensi berpandangan,  jika uji kompetensi hanya  berkutat pada persoalan kode etik dan  UU Pokok Pers  dan abain terhadap  standar kesejahteraan atau gaji wartawan, maka  masalah profesionalisme akan tetap menghantui dunia media pers. Lihat misalnya komentar AJI Bandung. AJI Bandung mendesak sertifikasi jurnalis dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja pers. Peningkatan kesejahteraan jurnalis akan berdampak pada meningkatnya mutu produk media, lihat: “AJI Bandung Pertanyakan Metode Sertifikasi Jurnalis”, sumber:  <a href="http://www.vhrmedia.com/AJI-Bandung">http://www.vhrmedia.com/AJI-Bandung</a>, 10 Februari 2010 &#8211; 10:42 WIB.</strong></h3>
<p><strong> </strong></p>
<h1> </h1>
</div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref2">[2]</a> “Menyambut Wartawan Profesional Bersertifikat,” sumber: <a href="http://www.pikiranrakyat.com/">http://www.pikiranrakyat.com</a> edisi 7 Februari 2011. PWI sendiri telah ditetapkan Dewan Pers sebagai institusi yang berhak untuk mengadakan uji kompetensi. Lembaga lain yang telah memperoleh memenuhi syarat sebagai lembaga untuk menguji kompetensi wartawan adalah Lembaga Pers dr. Soetomo  (LPDS) Jakarta. Dewan Pers menyatakan  Perusahaan pers yang mempunyai minimal 40 wartawan dan sudah 10 tahun beroperasi juga bisa menjadi lembaga penguji.</p>
</div>
<div>
<p><a title="" href="http://kippas.wordpress.com/wp-admin/post-new.php#_ftnref3">[3]</a> Sumber: http: //www. <a href="http://www.antaranews.com/berita/261239/dewan-pers-pengaduan-pelanggaran-kode-etik-terbanya">http://www.antaranews.com/berita/261239/dewan-pers-pengaduan-pelanggaran-kode-etik-terbanya</a>kg edisi 1 Juni 2011 21:47 WIB | 1251 </p>
</div>
<div>
<p>&nbsp;</p>
</div>
</div>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/kaji-berita/'>Kaji Berita</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/269/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/269/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/269/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=269&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/10/03/profesionalisme-headline-surat-kabar-analisa-waspada-sumut-pos-sinar-indonesia-baru-dan-serambi-indonesia-i/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://kippas.files.wordpress.com/2011/10/smt-pos.jpg?w=118" medium="image">
			<media:title type="html">smt pos</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Media Harus Cover All Sides</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/07/27/media-harus-cover-all-sides/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/07/27/media-harus-cover-all-sides/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2011 08:35:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita KIPPAS]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=249</guid>
		<description><![CDATA[Medan, (Analisa), 27 Juli 2011 Dalam memberitakan isu pluralisme, media diharapkan menjadi wadah perbedaan pendapat yang sehat, artinya pemberitaan media tidak bertendensi memojokkan kelompok yang saling berseberangan. Hal ini dikatakan Pemilianna Pardede, analis media KIPPAS, dalam Seminar Analisis Isi pemberitaan Isu Penurunan Patung Budha Amithaba yang diadakan Yayasan KIPPAS – Alinsi Sumut Bersatu dan Yayasan &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/07/27/media-harus-cover-all-sides/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=249&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div style="text-align:0;"><span style="font-family:Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif;"><span class="Apple-style-span" style="font-size:11px;line-height:normal;"><strong><br />
</strong></span></span></div>
<table width="608" border="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top">
<p align="left"><strong>Medan, (Analisa), 27 Juli 2011</strong></p>
<p align="left">Dalam memberitakan isu pluralisme, media diharapkan menjadi wadah perbedaan pendapat yang sehat, artinya pe<a href="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/img_1573.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-250" title="IMG_1573" src="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/img_1573.jpg?w=150&#038;h=112" alt="Seminar Riset Pemberitaan Penurunan Patung Buddha Amitahba" width="150" height="112" /></a>mberitaan media tidak bertendensi memojokkan kelompok yang saling berseberangan.</p>
<p align="left">Hal ini dikatakan Pemilianna Pardede, analis media KIPPAS, dalam Seminar Analisis Isi pemberitaan Isu Penurunan Patung Budha Amithaba yang diadakan Yayasan KIPPAS – Alinsi Sumut Bersatu dan Yayasan TIFA Jakarta di Medan, Senin (25/7).</p>
<p align="left">Menurut Pemilianna Pardede, keberadaan Patung Amithaba di Vihara Tri Ratna, Tanjungbalai sejak Juni 2010 telah dipermasalahkan sebuah organisasi yang menilainya sebagai berhala serta tidak mencerminkan nilai Islami Kota Tanjung Balai. Sejumlah media massa, memberitakan kasus tersebut.</p>
<p align="left">Hasil kajian yang dilakukannya memperlihatkan bahwa pemberitaan media terhadap isu yang bernuansa SARA itu tidak ketat dalam menerapkan asas cover both side. Pemilianna mengatakan bahwa pihak Vihara tak diberi ruang yang cukup untuk memberikan pembelaan mereka dalam pemberitaan media. Akibatnya pemberitaan media jadi berat sebelah.</p>
<p align="left">Menurutnya, cover both side saja sebenarnya tak cukup diterapkan media dalam meliput kasus tersebut.</p>
<p align="left"><strong>Narrative Tolerance</strong></p>
<p align="left">&#8220;Media harus cover all sides. Media seharusnya melakukan wawancara dengan stake holder lain seperti suara umat Kristen, Hindu, Khonghucu atau aliran kepercayaan lainnya. Pihak-pihak lain ini memang berada di luar pusaran konflik, namun mereka adalah pihak yang akan terimbas jika konflik tersebut tak diselesaikan secara arif dan merugikan satu pihak.</p>
<p align="left">Sebagai agen demokrasi, media juga dituntut untuk berupaya menciptakan hubungan antar suku bangsa, agama dan budaya dalam suasana damai, penuh kemengertian dan persahabatan. Itu sebabnya pemberitaan kasus tuntutan penurunan Patung Buddha di Tanjungbalai sebaiknya diarahkan agar bersifat narrative tolerance.</p>
<p align="left">Namun yang terjadi sebaliknya, yang menguat adalah narrativ intolerance, di mana pemberitaan media berkesan seolah-olah masyarakat tak mungkin hidup berdampingan, pelit toleransi secara rukun dan damai.</p>
<p align="left"><strong>Subyektivitas</strong></p>
<p align="left">Sementara itu Aufrida Wismi Warastri, jurnalis Kompas yang tampil bersama Budi Agustono, MA pengajar pada Fakultas Ilmu Budaya USU USU Medan sebagai pembahas mengatakan bahwa subjektivitas jurnalis sudah mulai terjadi ketika seorang jurnalis berdiri di lokasi kejadian dan dalam memilih angle yang akan dilaporkan kepada pembaca.</p>
<p align="left">&#8220;Perspektif jurnalis akan sangat memengaruhi berita yang ditulis jurnalis,&#8221;katanya. Ia juga menilai tentang peran editor yang sangat penting. Surat kabar tempatnya bekerja, menurutnya sangat berhati-hati ketika menurunkan berita yang menyinggung soal SARA. Para editor mempunyai visi yang maju tentang pluralisme, sehingga bisa memberi wawasan pada jurnalis muda yang ada di lapangan.</p>
<p align="left">&#8220;Karena itu jurnalis tahu tentang apa yang sebaiknya yang disajikan kepada pembaca. Kalau naskahnya masih salah dikembalikan untuk diperbaiki lagi,&#8221;katanya.</p>
<p align="left">Sedangkan Budi Agustono menyoroti tentang hilangnya informasi latar dalam pemberitaan tersebut. Jika berita kehilangan latar atau konteks, maka pemahaman pembaca menjadi tidak komplit. <strong>(rrs)</strong></p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/berita-kippas/'>Berita KIPPAS</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/249/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/249/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/249/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=249&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/07/27/media-harus-cover-all-sides/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/img_1573.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">IMG_1573</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menyoal Pluralisme, Pemberitaan di Media Belum Berimbang</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/07/26/menyoal-pluralisme-pemberitaan-di-media-belum-berimbang/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/07/26/menyoal-pluralisme-pemberitaan-di-media-belum-berimbang/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Jul 2011 08:10:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=238</guid>
		<description><![CDATA[Ecw- 02  Edisi Selasa, 26 Juli 2011  MedanBisnis - Medan &#160; &#160; &#160; Menyoal isu pluralisme, pemberitaan media dinilai masih belum Berimbang. Padahal jika menilik kepada salah satu fungsi media yakni sebagai media pen­didikan, pemberitaan yang berimbang dan tidak hanya menggunakan narasumber dari satu pihak menjadi mutlak untuk memberi pencerahan bagi pembacanya. &#160; Hal tersebut &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/07/26/menyoal-pluralisme-pemberitaan-di-media-belum-berimbang/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=238&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Ecw- 02</strong></p>
<p><strong> </strong><strong><em>Edisi Selasa, 26 Juli 2011</em></strong></p>
<p><strong><em> </em></strong><strong><em>MedanBisnis </em></strong><strong><em>- </em></strong>Medan</p>
<p><a href="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/berita-1.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-239" title="berita-1" src="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/berita-1.jpg?w=150&#038;h=101" alt="" width="150" height="101" /></a></p>
<p><a href="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/tifa-2.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-240" title="tifa-2" src="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/tifa-2.jpg?w=150&#038;h=112" alt="" width="150" height="112" /></a><a href="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/tifa-3.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-241" title="tifa-3" src="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/tifa-3.jpg?w=150&#038;h=112" alt="" width="150" height="112" /></a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menyoal isu pluralisme, pemberitaan media dinilai masih belum Berimbang. Padahal jika menilik kepada salah satu fungsi media yakni sebagai media pen­didikan, pemberitaan yang berimbang dan tidak hanya menggunakan narasumber dari satu pihak menjadi mutlak untuk memberi pencerahan bagi pembacanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal tersebut terungkap dalam seminar Jurnalisme Narrative Intolerance dalam Isu Pluralisme yang digelar atas kerjasamaYayasan Kippas, Aliansi Sumut Bersatu (ASB) dan Yayasan Tifa di Koki Sunda Senin, 25 Juli. Seminar tersebut mengangkat kasus penu­runan patung Budha Amithaba Vihara Tri Ratna di Kota Tanjungbalai pada 30 Mei setahun rang lalu.</p>
<p>Menurut pendapat Pemilianna Pardede selaku me­dia analys Kippas mengatakan, hingga saat ini masih ada media yang belum berimbang dalam memberitakan suatu kasus.</p>
<p>Dia mencontohkan dalam kasus penurunan patung di Tanjungbalai, ada lima media <em>yang </em>diteliti menunjukkan ketidakberimbangan. &#8220;Ketidakberim­bangan tersebut bisa dilihat dari narasumber yang tidak <em>cover both side, </em>misalnya hanya mengambil narasumber dari orang yang dianggap tokoh, kemudian para elit, sementara dari unsur masyarakat tidak ada,&#8221; katanya kepada <em>MedanBisnis (25/7).</em></p>
<p><em> </em></p>
<p>Sementara itu, Wismi Aufrida Warastri, salah seorang pembicara dan jurnalis Kompas mengatakan, dalam pemberitaan, editor sangat berpengaruh dalam menentukan layak atau tidaknya berita. Maka, ketika wartawan dan editor &#8220;belum selesai&#8221; dalam problem pluralisme dan multikulturalisme yang dihadapi oleh bangsa ini, mereka akan kerepotan menyajikan berita yang berimbang. &#8220;Selain itu dengan kejaran waktu <em>deadline, </em>hampir sulit bagi wartawan untuk lebih menaikkan pemahamannya tentang isu yang lebih progres,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Menurut Budi Agustono, salah seorang pembicara yang juga staf pengajar di Fakultas Ilmu Budaya Uni­versitas Sumatera Utara (FIB USU) mengatakan, terjadi perebutan ruang publik untuk menonjolkan suatu identitas etnis tertentu. &#8220;Permasalahannya adalah bagaimana perumusan identitas itu dan kepentingan siapa, kita harus ingat bahwa Tanjung Balai adalah wilayah dengan budaya yang dinamis,&#8221;ujarnya.</p>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/uncategorized/'>Uncategorized</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/238/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/238/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/238/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=238&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/07/26/menyoal-pluralisme-pemberitaan-di-media-belum-berimbang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/berita-1.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">berita-1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/tifa-2.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">tifa-2</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://kippas.files.wordpress.com/2011/07/tifa-3.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">tifa-3</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pers Ramai-Ramai Hakimi Gatot (3)</title>
		<link>http://kippas.wordpress.com/2011/06/13/pers-ramai-ramai-hakimi-gatot-3/</link>
		<comments>http://kippas.wordpress.com/2011/06/13/pers-ramai-ramai-hakimi-gatot-3/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2011 08:39:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>kippas</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kippas.wordpress.com/?p=224</guid>
		<description><![CDATA[Riset Berita Disharmoni Syamsul-Gatot Di Harian Analisa, Waspada, SIB, Sumut Pos, Seputar Indonesia dan Tribun Medan Edisi 08 Februari-15 Maret 2011 Oleh: Pemilianna Pardede, Analis Media KIPPAS &#160; Frame Waspada: Gatot Tutup Komunikasi Dengan Syamsul                                   Harian Waspada memberitakan isu disharmoni Syamsul-Gatot &#8230;<p><a href="http://kippas.wordpress.com/2011/06/13/pers-ramai-ramai-hakimi-gatot-3/" class="more-link">Read More</a></p><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=224&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong><em>Riset Berita Disharmoni Syamsul-Gatot </em></strong></p>
<p align="center"><strong><em>Di Harian Analisa, Waspada, SIB, Sumut Pos, </em></strong></p>
<p align="center"><strong><em>Seputar Indonesia dan Tribun Medan </em></strong></p>
<p align="center"><strong><em>Edisi 08 Februari-15 Maret 2011</em></strong></p>
<p align="center"><strong>Oleh: Pemilianna Pardede, Analis Media KIPPAS</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>Frame Waspada: </em></strong><strong>Gatot Tutup Komunikasi Dengan Syamsul                       </strong></p>
<p><strong> </strong><strong>          </strong>Harian Waspada memberitakan isu disharmoni Syamsul-Gatot pada edisi 1 Februari  2, 4, dan 5 Maret 2011. Masing-masing berjudul, “Isu disharmoni pojokkan Wagubsu, ini adalah hasil wawancara Waspada dengan Ketua DPP PKS Sumut, Hidayatullah. Menurut Hidayatullah, isu disharmoni dihembuskan media untuk memojokkan Gatot. Berita “Calon Sekda Provsu Mengambang” adalah wawancara Waspada dengan Gubsu Syamsul Arifin tentang status calon Sekda yang tidak jelas.Sedangkan berita”Gubsu Masih Berwenang Tentukan Sekda Defenitif”, ini berita tentang Syamsul Arifin yang masih berhak menentukan Sekda Defenitif walaupun masih dalam tahanan. Satu lagi berita berjudul ”Posisi Wagub Mulai diperebutkan adalah berita tentang munculnya isu-isu pencalonan Wakil Gubernur untuk mendampingi Gatot. Kita akan melihat bagaimana isu disharmoni ini dibingkai Harian <em>Waspada.</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em> </em></p>
<p><strong><em>Problem Identification,</em></strong><strong> </strong>Menurut Frame<strong> </strong>Waspada, isu disharmoni merupakan bentuk wujud ketidak patuhan Gatot Pada Syamsul. Setelah isu  disharmoni dihembuskan media, Waspada satu-satunya media yang melakukan wawancara dengan Gubernur Syamsul Arifin tentang hubungannya dengan Gatot Pudjonugroho.Dalam berita berjudul “Calon Sekda Provsu Mengambang, Waspada menemui Syamsul di Rutan Salemba dan melakukan wawancara terkait pencalonan Sekdaprovsu dan hubungannya dengan Wagubsu Gatot Pudjonugroho.Dalam wawancara tersebut,Wagubsu, mengaku bahwa untuk memutuskan siapa calon Sekdaprov harus lebih dahulu berdiskui dengan Gatot Pudjo Nugroho.Selaku Gubernur, dirinya bisa saja memutuskan dan mengajukan tiga nama pengganti Sekda Pemprovsu, namun dia lebih mengedepankan masukan dan musyawarah dengan Wagubsu Gatot Pudjonugroho untuk membangun komunikasi sehingga calon sekda yang diajukan tidak terjadi tarik ulur. Namun Gubsu mengakui, komunikasi dirinya dengan Gatot tidak jalan, begitupun dia masih optimis Gatot dapat membuka komunikasi dengannya agar bisa cepat memutuskan dan mengajukan calon sekda Pemprovsu. Dalam hal ini Waspada menekankan bahwa Syamsul Arifin sudah berusaha untuk melibatkan Gatot dalam berbagai kebijakan, termasuk menentukan calon Sekda di Pemprovsu. Tapi menurut Pandangan Waspada, Gatot sama sekali tidak merespon Syamsul Arifin. Hal ini bisa dilihat dari  bagaimana berita ini dimuat dan narasumber yang dipilih, seperti terlihat dalam kutipan berikut:</p>
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top"><strong>No</strong></td>
<td valign="top"><strong>Judul Berita </strong></td>
<td valign="top"><strong>Isi Berita/Wawancara </strong></td>
<td valign="top"><strong>Sumber Berita </strong></td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">1</td>
<td valign="top">Isu Disharmoni Pojokkan Wagubsu</td>
<td valign="top">Wawancara Waspada dengan Hidayatullah tentang isu disharmoni yang muncul di media</td>
<td valign="top">Ketua DPP PKS Sumut, Hidayatullah, Gatot Pudjonugroho,</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top"> 2</td>
<td valign="top">Calon Sekda Provsu Mengambang, “Gubsu: Wagub tutup Komunikasi</td>
<td valign="top">Wawancara Waspada dengan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin tentang Calon Sekda yang masih tetap mengambang</td>
<td valign="top">Gubernur SumateraUtara Syamsul Arifin</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">
<p align="center">3</p>
</td>
<td valign="top">Gubsu Masih Berwenang Tentukan Sekda Defenitif</td>
<td valign="top">Wawancara Waspada dengan sejumlah elit partai dan anggota DPRDSU tentang sejauhmana Gubsu berwewenang dalam pengambilan kebijakan di pemprovsu</td>
<td valign="top">Wakil Ketua DPD Partai Hanura Medan Abdul Muluk Siregar, Mantan Anggota DPRDSU, Efendi Naibaho, Anggota DPRD Sumut Zulkifli Efendy dan Sekretaris Partai Golkar Mulkan Ritonga</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">4</td>
<td valign="top">Posisi Wagub Mulai Diperebutkan</td>
<td valign="top">&nbsp;</td>
<td valign="top">Ketua PW GP Ansor Sumatera Utara , H. Fadly Yasir SAg</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>Causal Interpretation</em></strong><strong>. </strong>Dari keseluruhan berita Waspada, Gatot diposisikan sebagai aktor (penyebab masalah). Sebaliknya Syamsul Arifin dipandang sebagai korban ketidak patuhan Gatot. Berita Waspada misalnya mengungkap pengakuan Gubernur Sumut yang mengatakan Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho sudah menutup komunikasi dengannya sejak dirinya berada di Rutan Salemba.Walaupun begitu, Gubsu sangat berharap, Gatot mau membangun komunikasi dengan dirinya seperti kutipan berikut:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Gubsu berharap, wakilnya dapat membangun komunikasi dengan dirinya, agar permasalahan yang stagnasi di pemprovsu mencair dan dapat berjalan sebagaimana harapan masyarakat Sumut yakni reformasi birokrasi. Tentu reformasi birokrasi atau birokrasi yang tidak bertele-tele menjadi harapan masyarakat Sumut“</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tapi sangat disayangkan, Wagubsu tidak  koperatif membangun komunikasi dengan Syamsul.Padahal sebagai wakil, Gatot seharusnya lebih banyak bertanya kepada Syamsul yang tentu lebih senior daripada Gatot. Disamping itu Syamsul adalah  sudah “berjasa“ membawa dia sampai bisa menduduki jabatan Gubsu.Namun pengakuan Syamsul, selama berkantor di Gubernuran, Wagubsu tetap kurang hormat pada Syamsul. Namun demikian Syamsul tetap mengalah dan  berinisiatif mengujungi Wagubsu di ruang kerjanya.</p>
<p>“Pengalaman tentulah saya dibanding dia (Gatot Red)tapi sebagai orang muda, saya concern dan sampai saya bawa dia ke jenjang pimpinan di pemprovsu. Kan mestinya dia lebih koperatif lagi”</p>
<p>“Sewaktu saya masih berkantor di Kegubernuran, malah saya yang datang keruangan wagubsu, coba saja anda bayangkan. Begitulah saya membawa orang muda seperti Wagubsu untuk membangun Sumut”</p>
<p>Hal diatas menegaskan sikap baik Gubsu ini tidak pernah dihargai  Gatot, bahkan Gatot seakan tidak punya waktu untuk menemui Syamsul yang notabene adalah atasannya di pemprovsu bahkan menjadi orang nomor satu di Sumut. Segala hal yang dilakukan Syamsul itu adalah untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara sendiri. Sebaga berikut:</p>
<p>“Tapi dia sibuk dan tak punya waktu. Inikan menjadi heran, dia (Gatot) sendiri tidak datang ke saya untuk membicarakan itu. Kok malah saya kirim utusan juga ditolaknya. Tidak ada kepentinga apa-apa selain kepentingan kelangsungan pembangunan Sumut, agar dapat dirasakan segenap lapisan masyarakat tegas Gubsu.</p>
<p>&#8220;Walaupun nantinya Gubsu harus memutuskan dan mengajukan calon Sekdaprovsu, tapi pertimbangan kedepan lebih baik menjadi putusan bersama dengan Wagubsu, pertimbangan bersama lebih baiklah karena itu saya perlu masukan dari Wagubsu agar semua berjalan dengan baik.Kanini kepentingan semua masyarakat kita”</p>
<p>Komunikasi ini untuk membangun Sumut. Jadi siapa yang menghalangi atau menutup komunikasi berarti dia orang yang tidak ingin Sumut Maju, kata Gubsu</p>
<p>Beberapa kutipan yang ditampilkan Waspada diatas, adalah gambaran bahwa Gubsu Syamsul Arifin tetap ingin menjalin komunikasi dengan Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho khususnya terkait dengan calon Sekdaprovsu. Bahkan Syamsul sebagai Gubernur bersikap mengalah kepada Gatot dengan tetap sabar menunggu Sikap Gatot berubah terhadap dirinya. Namun Gatot Sendiri bersikeras tidak mau berkomunikasi dengannya tanpa alasan yang jelas. Bahkan  wagubsu juga tidak mau menemui Syamsul dan berani menolak utusan Gubsu yang dikirimkan kepadanya.Dengan pemuatan berita ini, Waspada hendak menyampaikan kepada pembaca bahwa Gatotlah yang keras kepala  dan membuat permusuhan dengan Syamsul Arifin. Jadi isu disharmoni itu berawal dari sikap Gatot. Dalam penilain Gubsu, Gatot adalah orang yang tidak mau melihat Sumut maju.</p>
<p>Keesokan harinya, setelah wawancara dengan Syamsul, Waspada memuat berita  bahwa Gubsu masih berwenang menentukan Sekda Defenitif. Wakil ketua DPD Partai Hanura, Abdul Muluk mengatakan, Syamsul Arifin masih berwewenang memutuskan segala yang menyangkut tugas pokok dan pemerintahan. Proses hukum yang sedang dijalani Syamsul harus dihormati  dan segala persoalan jangan dipolitisasi. Seperti beberapa kutipan berikut:</p>
<p>&#8220;Status Syamsul Arifin yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi“ (KPK) merupakan persoalan hukum yang harus dihormati“ (Abdul Muluk)”</p>
<p>“Wagubsu tidak memiliki kewenangan memilih dan mengangkat satu pejabatpun di pemprovsu tanpa persetujuan Gubsu. Saya katakan ini bukan karena adanya kepentingan politik, tetapi meluruskan kekeliruan yang dibungkus  oleh kepentingan politik praktis</p>
<p>”Sebelum statusnya terdakwa, Syamsul Arifin masih tetap menjabat Gubsu dan berwenang melantik Sekda” (Efendi Naibaho.</p>
<p>Dari kutipan tersebut, Waspada menjelaskan bahwa kewenangan Gubernur Syamsul Arifin tidak bisa diganggu gugat sebelum statusnya resmi jadi terdakwa termasuk Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho. Karena itu Wagubsu harus membuka diri dan kembali menjalin komunikasi dengan Syamsul Arifin. Pihak Gatot dan Syamsul jangan menutup-nutupi bahwa hubungan keduanya masih harmonis. Pernyataan Syamsul di harian Waspada telah menjelaskan bahwa hubungan keduanya beberapa waktu ini tidak harmonis. Hal ini disampaikan anggota DPRD Sumut seperti berikut:</p>
<p>“Syamsul Arifin jelas menyebutkan, komunikasi dengan wakilnya tertutup. Kita respon keterusterangan Gubsu ini, sebagai wakilGubernur, Gatot seharusnya lebih bersikap menahan diri dan tetap menjalin komunikasi dengan dengan Syamsul Arifin. Dengan kondisi Gubsu tidak bisa masuk kantor, seharusnya wagublah yang aktif melakukan komunikasi. Karena Gubsu berhalangan, harusnya Wagub mengakomodir seluruh hal dan mengkomunikasikannya kepada Gubsu.  Zulkipli Efendi Suregar</p>
<p>“Akibat putusnya komunikasi Gubsu, sejumlah agenda dewanpun sempat tertunda akibat disharmoni ini. Beberapa kali rapat dewan gagal dilaksanakan karena Wagubsu tidak mau menghadirinya. Kalau ini terus terjadi, disharmoni mungkin juga bisa  terjadi antara eksekutif dan legislatif” Zulkipli Siregar.</p>
<p>“ Wagubsu perlu mengubah cara berpikirnya. Bahwa saat ini dia telah menjadi milik rakyat Suamtera Utara. Bukan lagi sebatas milik satu partai politik. Gatot seharusnya berpikir bahwa dia bukannya Wagub PKS, tetapi wakil Gubernur Sumatera Utara, milik Rakyat Sumatera Utara.</p>
<p>Dalam kutipan tersebut, Waspada meminta Gatot memperbaiki pola pikirnya tentang posisinya sebagai wakil Gubernur Sumatera Utara. Sebagai wakil, Gatot harus bertindak aktif menjalin komunikasi dengan Gubernur yang sedang menjalani penahanan. Dari keseluruhan berita ini, Gatot ditempatkan sebagai pihak yang bersalah. Karena dialah yang menjadi sumber disharmoni dengan cara menutup komunikasi dengan Gubsu. Akibat sikap Gatot ini, bukan hanya pemprovsu yang bermasalah tetapi sikap Gatot juga mengganggu  kinerja dewan.Karena itu, Ketua PW GP Ansor juga meminta Gatot untuk memperbaiki sikap. Gatot harus memahami tugasnya sebagai wakil Gubernur.</p>
<p>“Isu keretakan Syamsul-Gatot  sudah terdengar sejak lama, Namun sejak tersandung masalah hukum, isu ini semakin kencang. Bahkan belakangan disebut-sebut, Gatot sudah tidak loyal lagi kepada Gubsu. Sebelum melangkah terlalu jauh, Agar Gatot paham tupoksinya sebagai Wagubsu” H. Fadli Yasir Sag</p>
<p>Selain Gatot sejumlah pihak juga diperingatkan agar tidak terlalu berambisi merebut posisi wakil Gubernur untuk mendampingi Gatot. Posisi Gubsu dan Wagubsu masih ditempati Syamsul dan Gatot karena itu, orang yang berusaha merebut posisi wagubsu dinilai sebagai sikap yang kurang beretika sebagai berikut:</p>
<p>“Tindakan sejumlah pihak yang saat ini sudah mengambil ancang-ancang  menduduki posisi Wakil Gubernur  dan menunjukkan sikap kontra, dinilai kurang beretika. Harusnya yang dilakukan saat ini adalah bagaimana berbuat yang terbaik untuk masyarakat Sumut, bukan mengincar posisi yang sampai hari ini masih ada yang menduduki.” H. Fadli Yasir Sag</p>
<p><strong><em>Moral Evaluation:</em></strong><em> </em>frame Gatot sebagai sebagi aktor penyebab dan Syamsul sebagai korban ini didukung oleh klaim-klaim Syamsul Arifin yang sudah berusaha keras menghubungi Gatot dan berusaha menjalin komunikasi dengan Gatot. Syamsul misalnya mengungkapkan selama berkantor di Gubernuran, dirinya lebih sering datang untuk menemui Gatot ke ruang kerjanya. Hal ini sulit dibayangkan seorang Gubernur yang harus menemui bawahannya.</p>
<p>Selain itu Syamsul juga mengungkapkan kalau calon Sekda akan ditetapkan setelah berdiskusi dengan Gatot.Pengakuan Syamsul yang dimuat Waspada ini menegaskan, bahwa dirinya sudah cukup sabar menghadapi sikap Gatot selama ini. Selain itu waspada juga mengungkapkan sikap Gatot yang sudah tidak loyal lagi kepada Gubernur.</p>
<p>Sebelum melangkah terlau jauh, Gatot harus diperingatkan tentang tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil gubernur. Hal lain yang ditekankan Waspada terkait dengan sikap Gatot adalah, bahwa Wagubsu harus menyadari bahwa dirinya bukan Wakil Gubernur PKS tetapi adalah wakil masyarakat dan milik masyarakat Sumut.</p>
<p><strong><em>Treatmen Recommedation</em></strong><strong><em>: </em></strong>Secara terus terang, <em>Waspada</em> meminta  dan merekomendasikan agar Gatot mulai menyadari siapa dirinya dan mulai memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil Gubernur Sumatera Utara.</p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top">Problem Identification</td>
<td valign="top">Ketidakpatuhan Gatot Pada  Syamsul</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Causal Interpretation</td>
<td valign="top">Gatot Aktor penyebab masalah, Syamsul sebagai korban. Syamsul  mengalah dan berusaha menjalin komunikasi dengan Gatot.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Moral Evaluation</td>
<td valign="top">Gatot tidak perduli perintah   Syamsul</p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top">Treatmen Recommendation</td>
<td valign="top">Sebelum melangkah jauh, Gatot harus kembali paham tugas pokok dan Fungsinya sebagai Wagubsu</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p><strong>bersambung&#8230;</strong></p>
<br />Filed under: <a href='http://kippas.wordpress.com/category/uncategorized/'>Uncategorized</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/kippas.wordpress.com/224/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/kippas.wordpress.com/224/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/kippas.wordpress.com/224/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/kippas.wordpress.com/224/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/kippas.wordpress.com/224/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/kippas.wordpress.com/224/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/kippas.wordpress.com/224/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/kippas.wordpress.com/224/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/kippas.wordpress.com/224/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/kippas.wordpress.com/224/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/kippas.wordpress.com/224/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/kippas.wordpress.com/224/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/kippas.wordpress.com/224/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/kippas.wordpress.com/224/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=kippas.wordpress.com&amp;blog=1184991&amp;post=224&amp;subd=kippas&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kippas.wordpress.com/2011/06/13/pers-ramai-ramai-hakimi-gatot-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/91dbcfe7841974fea312dd3b446e1a74?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F1.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">kippas</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
